PERSYARATAN REKOM STRTTK

PERSYARATAN REKOM STRTTK

PERSYARATAN PERPANJANG STRTTK: 
  1. Surat Permohonan Pembuatan STRTTK ke Dinkes Provinsi Gorontalo dan Surat Pernyataan Akan Memenuhi dan Melaksanakan Etika Kefarmasian (Format surat dapat diunduh melalui Website ini) 
  2. Fotocopy Ijazah Legalisir Asli (maksimal 6 bulan terakhir)
  3. Asli dan Fotocopy STRTTK (jika STRTTK ASLI hilang, buat surat keterangan hilang dari kepolisian)
  4. Asli Surat Keterangan Sehat (dengan SIP dokter dan Cap Basah)
  5. Asli Surat Keterengan Bekerja di Sarana / Instansi (Gunakan Kop Sarana / Instansi dan di stempel basah)
  6. Fotocopy KTP
  7. Fotocopy KTAN format terbaru 19 digit (Jika belum punya silakan hubungi pengurus untuk proses pembuatan KTAN baru)
  8. Pas Foto latar merah ukuran 4x6 dan 2x3 sebanyak masing-masing 2 (dua) lembar Memakai Baju Batik PAFI
  9. Siapkan Materai 10000 sebanyak 3 (tiga) lembar, 1 (satu) Materai 10000 ditempel pada Surat Pernyataan Akan Memenuhi Etika Kefarmasian dan 2 (dua) lagi dikirim bersama dengan berkas persyaratan STRTTK lainnya
  10. Fotocopy Sertifikat Kompetensi (Serkom) atau SKP (minimanl 25 SKP) dari seminar-seminar (sertifikat difotocopy)
  11. Jika memperpanjang STRTTK dengan SKP silakan download formulir verifikasi SKP dan silahkan memasukkan Nilai SKP tersebut di Data Perizinan SKP Saya.
  12.    Surat Rekomendasi dari PD PAFI Gorontalo
  13.    Surat Sumpah (Lulusan D3)
  14.    Melunasi Iuran dan memutakhirkan menu kebendaharaan pada website.
PERSYARATAN PEMBUATAN STRTTK BARU
  1. Sama dengan persyaratan perpanjangan STRTTK 
  2. Ditambah dengan Surat Rekomendasi dari kampus untuk yang baru lulus
Catatan : 
Setelah mengunggah berkas melalui website ini anda akan diminta untuk mengirimkan berkas - berkas tersebut ke pengurus PAFI untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo 
Berkas persyaratan tersebut dimasukkan ke dalam map warna coklat dengan identitas pemohon pada bagian depan map. 
Identitas pemohon meliputi :
  • Nama Lengkap (sesuai KTP / Ijazah)
  • Nomor Telepon / Handphone (aktif WhatsApp)
Note:
Bapak / Ibu / Sdra / i yang akan kirim berkas *JANGAN LUPA*
BACA TERLEBIH DAHULU KETENTUAN REKOM STRTTK DIATAS DAN IKUTI TAHAPAN DIBAWAH INI SECARA RINGKAS :
  • Setelah di ACC Pafi Gorontalo agar mengunduh / download Surat Permohonan STRTTK ke Dinkes Provinsi Gorontalo dan Surat Pernyataan Akan Mematuhi Aturan dan Etika Kefarmasian Surat-Surat tersebut dicetak dan di tandatangani. Untuk Surat Pernyataan diberi Materi 6000.
  • Lihat kembali ke Ketentuan Persyaratan Perpanjang STRTTK / Pembuatan Baru STRTTK di menu Rekom STRTTK berkas apa saja yang harus dikirim dan cek kembali sebelum dikirim. (Kalau perlu buat cek list agar tidak terlewat).
  •  Masukkan semua berkas ke Map Coklat dan dibubuhi Nama Lengkap + Jumlah Transfer dan Kode Unik di bagian depan Map.
  • Cantumkan No. Telpon yang aktif baik WA (What's App)  / Telpon
  • Dan juga kirimkan berkas-berkas Persyataran STRTTK softcopynya tersebut sebagai berikut:
  • Scan Semua File Persyataran STRTTK tersebut dan Gabungkan Serta Jadikan 1 File Bentuk PDF Maksimum dibawah 1 MB dan di kirimkan ke email pafiboalemo@gmail.com;
  • Upload File (SKP Sertifikat, Baksos, dan Surat Keterangan Pengabdian dari Pimpinan) di Form SKP Saya.
  • Hubungi Admin STRTTK PAFI Cabang Bolemo Apabila Ada Kendala Lainnya.
  • Kontak Admin: 082292094806
Alamat

Jl. Trans Sulawesi, Desa Lamu, Kec. Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo 96263
KABUPATEN BOALEMO
GORONTALO

Kontak

Email: pafiboalemo@gmail.com
Telp: 082292094806
Fax: -
Rekening Organisasi:
Bank Sulutgo, 01502110032905. atas nama : Badria H. Suleman